To the Authors, Researchers, and Loyal Readers of KAMASEAN: Jurnal Teologi Kristen:

As part of our ongoing efforts to support a professional editorial process and improve the quality of scientific publications, we hereby announce an adjustment to the policy regarding Article Processing Charges (APC). This policy is based on the Rector’s Decree (SK) of the Toraja State Christian Institute (IAKN) No. 108/Ikn.05/1.1/HK.00.5/04/2026 regarding the Establishment of APCs on the OJS SINTA 2 platform of IAKN Toraja. In light of this, the KAMASEAN: Jurnal Teologi Kristen will implement new fee details and publication quotas effective with the publication of Volume 7, No. 2 (December 2026), as follows:

Biaya Publikasi: IDR 1,000,000 per manuscript declared accepted.

Fast Track, Translation & Proofreading: IDR 4,000,000 per manuscript for authors who require an accelerated process and comprehensive editing assistance.

Publication Quota:

To maintain the quality of content and editing, the number of manuscripts is strictly limited to a maximum of 10 manuscripts per issue. This publication fee will only be charged if the manuscript has passed the review stage and has been deemed suitable for publication by the editorial team. We always invite academics and researchers to submit their best manuscripts. If you have further questions regarding the submission process or payment, please contact the Principal Contact of the KAMASEAN: Jurnal Teologi Kristen.

For authors who submitted their manuscripts prior to the announcement and enforcement of this policy, if you object to this new APC structure, you may request a manuscript withdrawal by sending a message directly through the discussion box on your submitted manuscript's page.

Editor-in-Chief

------

Kepada Para Penulis, Peneliti, dan Pembaca:

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk mendukung proses editorial yang profesional dan meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, Dewan Redaksi KAMASEAN: Jurnal Teologi Kristen dengan ini mengumumkan penyesuaian kebijakan mengenai Biaya Pemrosesan Artikel (APC). Kebijakan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja No. 108/Ikn.05/1.1/HK.00.5/04/2026 tentang Penetapan APC pada platform OJS SINTA 2 IAKN Toraja. Sehubungan dengan hal tersebut, kami akan memberlakukan rincian biaya baru dan kuota publikasi yang mulai efektif pada penerbitan Volume 7, No. 2 (Desember 2026), sebagai berikut:

Biaya Publikasi: Rp1.000.000 per naskah yang dinyatakan diterima.

Fast Track, Penerjemahan, dan Proofreading: Rp4.000.000 per naskah bagi penulis yang memerlukan proses percepatan serta bantuan penyuntingan menyeluruh.

Kuota Publikasi:

Untuk menjaga kualitas konten dan penyuntingan, jumlah naskah dibatasi secara ketat maksimal 10 naskah per nomor terbitan. Biaya publikasi ini hanya akan dikenakan jika naskah telah melewati tahap penelaahan dan dinyatakan layak terbit oleh tim redaksi. Kami senantiasa mengundang para akademisi dan peneliti untuk mengirimkan naskah-naskah terbaiknya. Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai proses pengiriman naskah atau pembayaran, silakan hubungi Principal Contact jurnal.

Bagi penulis yang telah mengirimkan naskah sebelum pengumuman dan pemberlakuan kebijakan ini, jika berkeberatan dengan struktur APC baru ini, Anda dapat mengajukan permohonan penarikan naskah dengan mengirimkan pesan secara langsung melalui kolom diskusi pada halaman naskah yang Anda kirimkan.

Ketua Editor